
"Ancamannya penjara 12 tahun, itu sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya di halaman Gedung Sate, Senin (8/8/2011).
Ia mengatakan, untuk pencegahan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia khususnya anak muda sudah terbiasa dengan layanan download lagu gratis.
"Untuk pencegahan masalah illegal downloading ini pertama-tama kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat karena kalau langsung diblokir bisa jadi masyarakat akan marah. Selama ini, masyarakat kita khususnya remaja sudah terbiasa menngunduh lagu gratis di dunia maya," ujarnya.
source : http://www.tribunnews.com
Sumber: http://nagapasha.blogspot.com
Republist: http://fayescool.blogspot.com/
4.5
»
Postingan Terkait
» Rating
Hot News
- 6 Ciri Tubuh yang disukai Nyamuk
- 8 Sumber Energi Alternatif Pengganti BBM
- Google Retsleting
- Beredar isu Video Porno mirip Anggota DPR
- 10 Atlet Wanita Paling Seksi di Dunia
- Kumpulan Fakta Tentang Coklat
- Gambar Nikita Willy dan Diego Michiels Tidur Bareng
- Kisah "Istri Simpanan" dalam Buku Kelas 2 SD
- 7 Superhero di Dunia Nyata
- Foto Adegan Ciuman Hot Member SNSD dengan Aktor Cowok
- 6 Perairan Unik Didunia
- Laut Lac Rose - Airnya Berwarna Pink
- KAWAH IJEN - KEUNIKAN ALAM BELERANG
- Ngintip Keindahan Danau Tolire
- Hot News Laut Terbelah di Korea Selatan
- Ngintip Keindahan Danau Kawah (Crater Lake) Oregon - USA
- Boiling Lake - Danau yang airnya mendidih
- 5 Kejadian Dengan Waktu terpanjang
- Lilin Menyala selama 1500 Tahun
- Lagu Dengan Durasi 1000 Tahun
4 comments :
sosialisasi nya bisa ampe puluhan tahun baru bisa kek nya. mestinya dibuatin situs download gratis. artisnya dibayar per tiap kali donlod, model nya kaya iklan PPC. hehehe...
iya tuh...
kalo mau dilaksanakan, pemerintah harus dari sekarang membuat penjara yang super besar, karena hampir semua pengguna internet pernah download lagu, hahaha...
Owh gto ya ga ??
Berarti skrng mh mesti hati2 att klo mau ngedonload lagu/filem th .
Post a Comment