Download Lagu di Internet Bisa Dipenjara 12 Tahun Download Lagu di Internet Bisa Dipenjara 12 Tahun

MAAF SOBAT BLOGGER... AKHIR-AKHIR INI ADMIN JARANG ONLINE DAN JARANG UPDATE BLOG INI, DIKARENAKAN ADANYA BEBERAPA HAL LAIN YANG HARUS SAYA KERJAKAN SEPERTI, JOGING, JALAN-JALAN, MAIN KERUMAH TETANGGA ATAU TEMAN, MANCING, NONTON TV, MAIN GAME DAN LAIN-LAIN...

Download Lagu di Internet Bisa Dipenjara 12 Tahun

Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, mengatakan bagi yang melakukan download lagu karya musisi Indonesia di situs penyedia jasa download lagu gratis atau illegal downloading bisa dipenjara 12 tahun.

"Ancamannya penjara 12 tahun, itu sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya di halaman Gedung Sate, Senin (8/8/2011).

Ia mengatakan, untuk pencegahan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia khususnya anak muda sudah terbiasa dengan layanan download lagu gratis.

"Untuk pencegahan masalah illegal downloading ini pertama-tama kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat karena kalau langsung diblokir bisa jadi masyarakat akan marah. Selama ini, masyarakat kita khususnya remaja sudah terbiasa menngunduh lagu gratis di dunia maya," ujarnya.


source : http://www.tribunnews.com

Sumber: http://nagapasha.blogspot.com
Republist: http://fayescool.blogspot.com/

» Rating 4.5 »
Postingan Terkait

NOTE : Bila anda suka artikel Download Lagu di Internet Bisa Dipenjara 12 Tahun diatas, berilah komentar. Saya tidak menggunakan kode captcha ataupun moderasi komentar yang bikin boring, jadi diharapkan tidak ada SPAM, dan harap tidak menggunakan kata-kata yang membuat orang lain jengkel saat membacanya. Disarankan pilih Name/URL...

4 comments :

goesmenx said...

sosialisasi nya bisa ampe puluhan tahun baru bisa kek nya. mestinya dibuatin situs download gratis. artisnya dibayar per tiap kali donlod, model nya kaya iklan PPC. hehehe...

Anonymous said...

iya tuh...

Anonymous said...

kalo mau dilaksanakan, pemerintah harus dari sekarang membuat penjara yang super besar, karena hampir semua pengguna internet pernah download lagu, hahaha...

will123 said...

Owh gto ya ga ??
Berarti skrng mh mesti hati2 att klo mau ngedonload lagu/filem th .

Post a Comment

 
Copyright FAYES COOL BLOG © 2012 - All right reserved - Powered By Blogger
Best viewed with Mozilla, IE, Google Chrome and Opera.