Keberadaan Situs Porno Di Indonesia - Sebelumnya saya mau menjelaskan posisi saya. Saya tidak memihak pada orang yang melarang keberadaan situs porno, dan saya pun tidak memihak pada orang-orang yang memiliki atau suka mengunjungi situs porno. hanya saja saya tidak setuju kalau anak-anak dan remaja yang melihat situs porno tersebut.
Nah...Sekarang coba pikirkan siapakah pengakses situs porno tersebut?
1. Pria Dewasa
2. Wanita Dewasa
3. Pasangan Baru
4. Pasangan Belum menikah
5. Remaja
6. Anak-anak
Bagian 1,2 dan 3 tidak masalah untuk mengakses situs tersebut karena sudah cukup umur namun bagian 4,5 dan 6 adalah yang menjadi masalahnya.
Bagi pasangan yang belum menikah, mereka bisa saja melakukan hal-hal yang tidak diinginkan jika salah satu atau keduanya sering atau pernah melihat konten-konten porno.
Bagi remaja, efeknya bisa dikatakan yang paling gawat. Mengapa? Remaja cenderung selalu ingin tau. Jadi, sulit sekali memprediksi apa yang akan mereka lakukan jika mereka sering atau pernah melihat konten-konten tersebut.
Kalau anak-anak, mereka hanya terjebak. Jadi, ada baiknya jangan biarkan anak-anak untuk berselancar di dunia maya sendirian.
Keberadaan situs porno di masyarakat Indonesia, dibagi menjadi 3 jenis suara mengenai situs porno.
1. Melarang
Yang Melarang mengatakan kalau situs porno itu dapat merusak moral bangsa kita yang berbudi pekerti luhur, selain itu situs porno adalah budaya barat yang tidak patut ditiru.
2. Mendukung
Yang Mendukung mengatakan kalau situs porno itu bisa dikatakan sebagai hak setiap orang (mungkin maksudnya adalah sex), ada juga yang mengatakan kalau tanpa situs porno perkembangbiakan bisa terhambat karena tidak tau caranya (memuaskan pasangan).
3. Netral
Yang Netral mengatakan kalau situs porno itu penting, nggak penting. Tapi, hanya untuk orang yang sudah cukup umur saja.
Tapi kebanyakan dari orang indonesia itu munafik,ngomongnya tidak suka padahal diem2 dia suka juga tuh...nonton video porno.
Demikian lah postingan saya tentang Keberadaan Situs Porno Di Indonesia yang saya dapat dari nagapasha.blogspot.com, bila ada salah kata saya mohon maaf. Terimakasih
1. Pria Dewasa
2. Wanita Dewasa
3. Pasangan Baru
4. Pasangan Belum menikah
5. Remaja
6. Anak-anak
Bagian 1,2 dan 3 tidak masalah untuk mengakses situs tersebut karena sudah cukup umur namun bagian 4,5 dan 6 adalah yang menjadi masalahnya.
Bagi pasangan yang belum menikah, mereka bisa saja melakukan hal-hal yang tidak diinginkan jika salah satu atau keduanya sering atau pernah melihat konten-konten porno.
Bagi remaja, efeknya bisa dikatakan yang paling gawat. Mengapa? Remaja cenderung selalu ingin tau. Jadi, sulit sekali memprediksi apa yang akan mereka lakukan jika mereka sering atau pernah melihat konten-konten tersebut.
Kalau anak-anak, mereka hanya terjebak. Jadi, ada baiknya jangan biarkan anak-anak untuk berselancar di dunia maya sendirian.
Keberadaan situs porno di masyarakat Indonesia, dibagi menjadi 3 jenis suara mengenai situs porno.
1. Melarang
Yang Melarang mengatakan kalau situs porno itu dapat merusak moral bangsa kita yang berbudi pekerti luhur, selain itu situs porno adalah budaya barat yang tidak patut ditiru.
2. Mendukung
Yang Mendukung mengatakan kalau situs porno itu bisa dikatakan sebagai hak setiap orang (mungkin maksudnya adalah sex), ada juga yang mengatakan kalau tanpa situs porno perkembangbiakan bisa terhambat karena tidak tau caranya (memuaskan pasangan).
3. Netral
Yang Netral mengatakan kalau situs porno itu penting, nggak penting. Tapi, hanya untuk orang yang sudah cukup umur saja.
Tapi kebanyakan dari orang indonesia itu munafik,ngomongnya tidak suka padahal diem2 dia suka juga tuh...nonton video porno.
Demikian lah postingan saya tentang Keberadaan Situs Porno Di Indonesia yang saya dapat dari nagapasha.blogspot.com, bila ada salah kata saya mohon maaf. Terimakasih
4.5
»
Postingan Terkait
» Rating
1 comments :
Saya pengen, semua situ porno di internet di musnahkan biar anak kecil tdk bsa membukanya .
Post a Comment